Selasa, 06 November 2018

Dimana Letak Keadilan Hukum ?



            Keadilan merupakan salah satu dari tujuan negara Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan yang membuat manusia indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tentram dan sejahtera. Istilah adil adalah menunjukkam bahwa orang harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan mengerti apa hak untuk dirinya sendiri serta kewajiannya kepada orang lain dan dirinya. Upaya untuk mencapai ke arah tersebut memerlukan nilai keselarasan, keserasian dan keseimbangan yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan agama, suku, bahasa, budaya dan status sosial ekonominya.
            Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukan bahwa manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia. Untuk mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai keadilan sosial menjelaskan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dan semua orang sama dihadapan hukum.
            Pada saat ini nilai keadilan mulai tidak diterapkan, dapat dilihat dari kasus yang terjadi pada korupsi dan pencurian buah mangga terdapat perbedaan hukum yang ditetapkan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa hukum yang ada di Indonesia tidaklah adil. Mengapa demikian? Karena pada kasus korupsi sebenarnya para koruptor mendapatkan hukum yang sesuai dengan Undang-undang namun pada kenyataannya para koruptor dapat melakukan suap-menyuap pada hukum sehingga dapat meringgankan hukumannya bahkan dengan melakukan suap-menyuap dapat koruptor tidak menerima hukuman atau kata lain bebas dari hukuman. Hal tersebut sangatlah tidak adil untuk kalangan yang telah dirugikan dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Namun pada kasus pencurian buah mangga yang dilakukan masyarakat biasa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan Undang-undang dan tidak ada keringanan yang diberikan karena tidak dapat memberikan suap-menyuap yang sesuai diminta oleh pihak hukum yang mengadili hal itu sangatlah jelas terdapat perbedaan.
            Hukum yang ada di Indonesia ini sangatlah perlu dilakukan pengadilan yang lebih tinggi lagi dan memikirkan keuntungan dan kerugian yang terjadi. Adanya hukum yang tidak sesuai dengan undang-undang membuat seseorang meremehkan hukum yang ada dan membuat seseorang tidak takut adanya hukum, selagi seseorang memiliki uang yang cukup banyak maka hukuman yang ada dapat dibeli dan seseorang tidak merasakan hukuman yang berat. Hal tersebut sangatlah tidak adil bagi seseorang yang tidak memiliki uang yang cukup merasakan bagaimana rasanya didalam penjara dan hukumannya disesuaikan dengan undang-undang bahkan jika mengajukan banding maka bisa mendapatkan hukuman yang cukup lebih berat dari sebelumnya, namun jika seseorang memiliki uang yang cukup dapat membuat hukuman semakin ringan sesuai dengan apa yang didapatkan pihak penghukum.
            Keadilan seharusnya dapat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan hanya beberapa golongan tertentu. Namun pada kenyataan yang ada, masih ada seseorang yang merasa bahwa keadilan belumlah diterapkan dengan baik. Dan keadilan yang ada di Indonesia ini masih dapat dirasakan oleh sebagian warganya saja belum secara keseluruhan, masih banyak warga Indonesia yang merasa dirugikan dengan adanya keadilan namun ada yang merasa diuntungan dengan keadilan di Indonesia ini maka dari itu keadilan di Indonesia sangatlah perlu diperketat dan ditindak tegaskan lagi dengan memikirkan segala kekurangan dan kelebihan yang ada terjadi jika adanya keadilan yang akan dikeluarkan.