Keadilan merupakan salah
satu dari tujuan negara Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan yang
membuat manusia indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat,
maupun selaku warga negara menjadi aman, tentram dan sejahtera. Istilah adil
adalah menunjukkam bahwa orang harus memberikan kepada orang lain apa yang
menjadi haknya dan mengerti apa hak untuk dirinya sendiri serta kewajiannya
kepada orang lain dan dirinya. Upaya untuk mencapai ke arah tersebut memerlukan
nilai keselarasan, keserasian dan keseimbangan yang menyangkut hak dan
kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan
agama, suku, bahasa, budaya dan status sosial ekonominya.
Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia menunjukan bahwa manusia Indonesia menyadari hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat
Indonesia. Untuk mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai keadilan
sosial menjelaskan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dan semua
orang sama dihadapan hukum.
Pada saat ini nilai
keadilan mulai tidak diterapkan, dapat dilihat dari kasus yang terjadi pada korupsi
dan pencurian buah mangga terdapat perbedaan hukum yang ditetapkan. Dari kasus
tersebut dapat dilihat bahwa hukum yang ada di Indonesia tidaklah adil. Mengapa
demikian? Karena pada kasus korupsi sebenarnya para koruptor mendapatkan hukum
yang sesuai dengan Undang-undang namun pada kenyataannya para koruptor dapat
melakukan suap-menyuap pada hukum sehingga dapat meringgankan hukumannya bahkan
dengan melakukan suap-menyuap dapat koruptor tidak menerima hukuman atau kata
lain bebas dari hukuman. Hal tersebut sangatlah tidak adil untuk kalangan yang
telah dirugikan dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Namun pada
kasus pencurian buah mangga yang dilakukan masyarakat biasa mendapatkan hukuman
yang sesuai dengan Undang-undang dan tidak ada keringanan yang diberikan karena
tidak dapat memberikan suap-menyuap yang sesuai diminta oleh pihak hukum yang
mengadili hal itu sangatlah jelas terdapat perbedaan.
Hukum yang ada di
Indonesia ini sangatlah perlu dilakukan pengadilan yang lebih tinggi lagi dan
memikirkan keuntungan dan kerugian yang terjadi. Adanya hukum yang tidak sesuai
dengan undang-undang membuat seseorang meremehkan hukum yang ada dan membuat
seseorang tidak takut adanya hukum, selagi seseorang memiliki uang yang cukup
banyak maka hukuman yang ada dapat dibeli dan seseorang tidak merasakan hukuman
yang berat. Hal tersebut sangatlah tidak adil bagi seseorang yang tidak
memiliki uang yang cukup merasakan bagaimana rasanya didalam penjara dan
hukumannya disesuaikan dengan undang-undang bahkan jika mengajukan banding maka
bisa mendapatkan hukuman yang cukup lebih berat dari sebelumnya, namun jika
seseorang memiliki uang yang cukup dapat membuat hukuman semakin ringan sesuai
dengan apa yang didapatkan pihak penghukum.
Keadilan seharusnya dapat
dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan hanya beberapa
golongan tertentu. Namun pada kenyataan yang ada, masih ada seseorang yang
merasa bahwa keadilan belumlah diterapkan dengan baik. Dan keadilan yang ada di
Indonesia ini masih dapat dirasakan oleh sebagian warganya saja belum secara
keseluruhan, masih banyak warga Indonesia yang merasa dirugikan dengan adanya
keadilan namun ada yang merasa diuntungan dengan keadilan di Indonesia ini maka
dari itu keadilan di Indonesia sangatlah perlu diperketat dan ditindak tegaskan
lagi dengan memikirkan segala kekurangan dan kelebihan yang ada terjadi jika
adanya keadilan yang akan dikeluarkan.